Selasa, 07 Januari 2014

TUGAS 9. EKONOMI KOPERASI # (Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota )

Tobia Rahastya Abram

2EA09  /  17212419 

FAKULTAS EKONOMI GUNADARMA 



Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota

A. Efek-efek Ekonomis Koperasi

Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang dan jasa, menguntungkan atau tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual atau pembeli di luar koperasi.

Pada dasarnya anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi:
a) Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhan
b) Jika pelayanan tersebut ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang diperolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi

B. Efek Harga dan Efek Biaya

Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu besarnya nilai manfaat peayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif. 

Motivasi utilitaria sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga yang menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.

Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.



C. Analisis Hubungan Efek Ekonomis dan Keberhasilan Koperasi

Dalam badan usaha koperasi, laba bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan kopersinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.

Keberhasilan koperasi ditentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partisipasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tersebut.

D. Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan

Disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinyu di sesuaikan
Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya, yaitu:
Adanya tekanan persaingan dari anggota lain (terutama organisasi non koperasi).

Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan kebutuhan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan koperasi

Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan peayanan, koperasi membutuhkan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.

Apa yang menjadi tolak ukur keberhasilan koperasi dari sisi anggota?

Tolak ukur keberhasilan koperasi dari sisi anggota dapat dilihat dari motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik dan sebagai pengguna. Dimana partisipasi anggota koperasi ini berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tersebut.

SUMBER :: 

Senin, 04 November 2013

TUGAS 8. EKONOMI KOPERASI # PERMODALAN KOPERASI)

Tobia Rahastya Abram

2EA09  /  17212419 

FAKULTAS EKONOMI GUNADARMA 



Dari mana sumber modal koperasi?



Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.

1.) Modal Sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
Simpanan Pokok, yaitu sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.

Simpanan Wajib, yaitu jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.

Simpanan khusus/lain-lain
-Simpanan sukarela simpanan yang dapat diambil kapan saja.
-Simpanan Qurba
-Deposito Berjangka

Dana Cadangan 
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.

2.) Modal Pinjaman Koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
  • Anggota dan calon anggota;
  • Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi;
  • Bank dan lembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku;
  • Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • Sumber lain yang sah.

SUMBER :

TUGAS 7. EKONOMI KOPERASI # (Jenis Dan Bentuk Koperasi)

Tobia Rahastya Abram

2EA09  /  17212419 

FAKULTAS EKONOMI GUNADARMA 



1. Ada berapa jenis Koperasi di Indonesia ? Jelaskan !

JENIS-JENIS KOPERASI DI INDONESIA
1. Koperasi Berdasarkan Jenisnya ada 4 yaitu :
a. Koperasi Produksi
Koperasi Produksi melakukan usaha produksi atau menghasilkan barang. Barang-barang yang dijual di koperasi adalah hasil produksi anggota koperasi.
   
   b. Koperasi konsumsi
Koperasi Konsumsi menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang antara lain berupa:bahan makanan, pakaian, alat tulis atau peralatan rumah tangga.

c. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Simpan Pinjam melayani para anggotanya untuk menabung dengan mendapatkan imbalan . Bagi anggota yang memerlukan dana dapat meminjam dengan memberikan jasa kepada koperasi.
   
   d. Koperasi Serba UsahaKoperasi Serba Usaha (KSU) terdiri atas berbagai jenis usaha.Seperti menjual kebutuhanpokok dan barang-barang hasil produksi anggota, melayani simpan.

2. Berdasarkan keanggotaannya
a. Koperasi Pegawai Negeri Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri baik pegawai pusat maupun daerah. Koperasi pegawai negeri didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri.

   b. Koperasi Pasar (Koppas)Koperasi pasar beranggotakan para pedagang pasar. Pada umumnya pedagang di setiap pasar mendirikan koperasi untuk melayani kebutuhan yang berkaitan dengan kegiatan para pedagang.
   
   c. Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaan. KUD melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama berkaitan dengan pertanian atau perikanan (nelayan). Beberapa usaha KUD, antara lain:
• Menyalurkan sarana produksi pertanian seperti pupuk, bibit tanaman, obat pemberantas hama, dan alat-alat pertanian.
• Memberikan penyuluhan teknis bersama dengan petugas penyuluh lapangan kepada para petani.

   d. Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah beranggotakan warga sekolah yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah biasanya menyediakan kebutuhan warga sekolah.

3. Berdasarkan Tingkatannya   
    a. Koperasi Primer    
    Koperasi primer merupakan koperasi yang beranggotakan orang-orang.
    
    b. Koperasi sekunder    
    Koperasi sekunder merupakan koperasi yang beranggotakan beberapa koperasi.

SUMBER : 

TUGAS 6. EKONOMI KOPERASI # (POLA MANAJEMAN KOPERASI)

Tobia Rahastya Abram

2EA09  /  17212419 

FAKULTAS EKONOMI GUNADARMA 




1.) Pola Penerapan Manajemen Yang Baik Bagi Koperasi Indonesia ?

Jawab : 

Pengertian Manajemen
Manajemen adalah suatu proses tertentu yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan penggunaan suatu ilmu dan seni yang bersama-sama menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan.

Pengertian Koperasi
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. 

Pengertian Manajemen Koperasi
Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.
Menurut pengertian diatas, poa penerapan yang baik dalam penerapan manajemen koperasi yang baik adalah :
1. Indonesia harus mempunyai konsep atau pola-pola pengelolaan organisasi dan usaha koperasi dengan baik yang bertujuan untuk memajukan koperasi di indonesia
2. Koperasi juga harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi yang dilandasi pada asas-asas koperasi yang didalamnya mengandung unsur sosial.
3. Pola manajemen yang baik untuk koperasi indonesia pastinya harus mengikuti pola-pola yang sudah sebagai mestinya di lakukan.

SUMBER : 

TUGAS 5. EKONOMI KOPERASI # (SISA HASIL USAHA)

Tobia Rahastya Abram

2EA09  /  17212419 

FAKULTAS EKONOMI GUNADARMA 



Bagaimana Sebaiknya Para Pengurus Koperasi Mengelola Sisa Hasil Usaha Agar Koperasi Semakin Berkembang ?


Jawab : 
Menurut saya, pengurus koperasi dalam mengelola SHU harus sesuai presentasenya dan tidak ada kongkalikong didalam anggota koperasi koperasi tersebut. Agar koperasi semakin berkembang, kita tarik anggota anggotanya yang ingin menyimpan dikoperasi dengan ketentuan ketentuan yang berlaku dan tidak menyimpang dari ketentuan tersebut.

Para pengurus koperasi harus paham bagaimana caranya mengelola sisa hasil usaha dengan baik dan cermat, dan pilihlah pengurus-pengurus koperasi yang sudah mampu sekaligus mengerti dalam hal menangani SHU.

Diadakan seminar atau penyuluhan. Supaya para pengurus dapat mengetahui apa saja yang harus di capai. Walaupun dari persentase jasa modal belum ada penentuan formula yang baku.

SUMBER : 

Rabu, 16 Oktober 2013

TUGAS 4. EKONOMI KOPERASI #

Tobia Rahastya Abram

2EA09  /  17212419 

FAKULTAS EKONOMI GUNADARMA 





TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI

TUJUAN KOPERASI 
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.


Berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.

 “Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.”(SAK,1996:27.1)



Tujuan dan Nilai Koperasi
1.Memaksimumkan keuntugan (Maximize profit)
2.Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value of the firm)
3.Memaksimumkan biaya (minimize profit)


Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah 
“Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.


FUNGSI KOPERASI
1.Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada  khususnya dan masyarakat pada  umumnya untuk meningkatkan kesehjateraan ekonomi dan sosialnya.
2.Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
3.Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahana perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
4.Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Peranan koperasi :
1.Koperasi membantu para anggotanya dalam meningkatkan penghasilannya.

2.Koperasi menciptakan dan memperluas lapangan pekerjaan.
3.Koperasi menyatukan dan mengembangkan daya usaha orang-orang baik sebagai   pribadi maupun sebagai warga masyarakat.
4.Koperasi ikut meningkatkan taraf hidup rakyat dan meningkatkan tingkat pendidikan rakyat.
5.Koperasi berperan dalam penyelenggaraan kehidupan ekonomi secara demokratis.

Fungsi dan peran koperasi Indonesia
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

SUMBER : 

http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi#Prinsip_koperasi


TUGAS 3. EKONOMI KOPERASI #

Tobia Rahastya Abram

2EA09  /  17212419 

FAKULTAS EKONOMI GUNADARMA 




Perbedaan Organisasi, Manajemen Koperasi dengan Perusahaan Biasa

I. PENGERTIAN ORGANISASI
    Organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.Seperti telah diuraikan sebelumnya tentang Manajemen, Pengorganisasian adalah merupakan fungsi kedua dalam Manajemen dan pengorganisasian didefinisikan sebagai proses kegiatan penyusunan struktur organisasi sesuai dengan tujuan-tujuan, sumber-sumber, dan lingkungannya. Dengan demikian hasil pengorganisasian adalah struktur organisasi.


II. MANAJEMEN KOPERASI
    Manajemen adalah kegiatan perencanaan, pengarahan, pengerahan, pengorganisasian, dan pengawasan dalam organisasi. Sedangkan koperasi adalah suatu badan usaha yang di dalamnya berisikan anggota-anggota yang memiliki tujuan yang sama dan tujuan tersebut dicapai dengan asas kekeluargaan.
Jadi, manajemen koperasi adalah segala bentuk kegiatan yang dirancang untuk mencapai tujuan koperasi yang berasas kekeluargaan.

III. PERUSAHAAN BIASA
    Perusahaan biasa adalah badan atau perusahaan dimana ada atasan dan bawahan yang mengatur segala aktivitas yang ada di dalam dan luar perusahaan agar mencapai tujuan tertentu.
Organisasi yang seluruh aktifitas dan usahanya dalam rangka mendapatkan keuntungan dengan menyediakan barang atau jasa, atau dapat disebut Profit-Oriented dan Service-Oriented.

IV. CONTOH PT & CV
  • PT TELKOM INDONESIA
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
  • PT Garuda Indonesia (Persero)
  • PT Angkasa Pura (Persero)
  • PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)
  • PT Tambang Bukit Asam (Persero)
  • PT Aneka Tambang (Persero)
  • PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  • PT Pos Indonesia (Persero)
  • PT Kereta Api Indonesia (Persero)


SUMBER 

http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi#Prinsip_koperasi#