Senin, 04 November 2013

TUGAS 5. EKONOMI KOPERASI # (SISA HASIL USAHA)

Tobia Rahastya Abram

2EA09  /  17212419 

FAKULTAS EKONOMI GUNADARMA 



Bagaimana Sebaiknya Para Pengurus Koperasi Mengelola Sisa Hasil Usaha Agar Koperasi Semakin Berkembang ?


Jawab : 
Menurut saya, pengurus koperasi dalam mengelola SHU harus sesuai presentasenya dan tidak ada kongkalikong didalam anggota koperasi koperasi tersebut. Agar koperasi semakin berkembang, kita tarik anggota anggotanya yang ingin menyimpan dikoperasi dengan ketentuan ketentuan yang berlaku dan tidak menyimpang dari ketentuan tersebut.

Para pengurus koperasi harus paham bagaimana caranya mengelola sisa hasil usaha dengan baik dan cermat, dan pilihlah pengurus-pengurus koperasi yang sudah mampu sekaligus mengerti dalam hal menangani SHU.

Diadakan seminar atau penyuluhan. Supaya para pengurus dapat mengetahui apa saja yang harus di capai. Walaupun dari persentase jasa modal belum ada penentuan formula yang baku.

SUMBER : 

Rabu, 16 Oktober 2013

TUGAS 4. EKONOMI KOPERASI #

Tobia Rahastya Abram

2EA09  /  17212419 

FAKULTAS EKONOMI GUNADARMA 





TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI

TUJUAN KOPERASI 
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.


Berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.

 “Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.”(SAK,1996:27.1)



Tujuan dan Nilai Koperasi
1.Memaksimumkan keuntugan (Maximize profit)
2.Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value of the firm)
3.Memaksimumkan biaya (minimize profit)


Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah 
“Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.


FUNGSI KOPERASI
1.Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada  khususnya dan masyarakat pada  umumnya untuk meningkatkan kesehjateraan ekonomi dan sosialnya.
2.Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
3.Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahana perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
4.Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Peranan koperasi :
1.Koperasi membantu para anggotanya dalam meningkatkan penghasilannya.

2.Koperasi menciptakan dan memperluas lapangan pekerjaan.
3.Koperasi menyatukan dan mengembangkan daya usaha orang-orang baik sebagai   pribadi maupun sebagai warga masyarakat.
4.Koperasi ikut meningkatkan taraf hidup rakyat dan meningkatkan tingkat pendidikan rakyat.
5.Koperasi berperan dalam penyelenggaraan kehidupan ekonomi secara demokratis.

Fungsi dan peran koperasi Indonesia
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

SUMBER : 

http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi#Prinsip_koperasi


TUGAS 3. EKONOMI KOPERASI #

Tobia Rahastya Abram

2EA09  /  17212419 

FAKULTAS EKONOMI GUNADARMA 




Perbedaan Organisasi, Manajemen Koperasi dengan Perusahaan Biasa

I. PENGERTIAN ORGANISASI
    Organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.Seperti telah diuraikan sebelumnya tentang Manajemen, Pengorganisasian adalah merupakan fungsi kedua dalam Manajemen dan pengorganisasian didefinisikan sebagai proses kegiatan penyusunan struktur organisasi sesuai dengan tujuan-tujuan, sumber-sumber, dan lingkungannya. Dengan demikian hasil pengorganisasian adalah struktur organisasi.


II. MANAJEMEN KOPERASI
    Manajemen adalah kegiatan perencanaan, pengarahan, pengerahan, pengorganisasian, dan pengawasan dalam organisasi. Sedangkan koperasi adalah suatu badan usaha yang di dalamnya berisikan anggota-anggota yang memiliki tujuan yang sama dan tujuan tersebut dicapai dengan asas kekeluargaan.
Jadi, manajemen koperasi adalah segala bentuk kegiatan yang dirancang untuk mencapai tujuan koperasi yang berasas kekeluargaan.

III. PERUSAHAAN BIASA
    Perusahaan biasa adalah badan atau perusahaan dimana ada atasan dan bawahan yang mengatur segala aktivitas yang ada di dalam dan luar perusahaan agar mencapai tujuan tertentu.
Organisasi yang seluruh aktifitas dan usahanya dalam rangka mendapatkan keuntungan dengan menyediakan barang atau jasa, atau dapat disebut Profit-Oriented dan Service-Oriented.

IV. CONTOH PT & CV
  • PT TELKOM INDONESIA
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
  • PT Garuda Indonesia (Persero)
  • PT Angkasa Pura (Persero)
  • PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)
  • PT Tambang Bukit Asam (Persero)
  • PT Aneka Tambang (Persero)
  • PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  • PT Pos Indonesia (Persero)
  • PT Kereta Api Indonesia (Persero)


SUMBER 

http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi#Prinsip_koperasi#


Minggu, 29 September 2013

Tulisan 2. Mata Kuliah Ekonomi Koperasi

Nama    : Tobia Rahastya Abram
Kelas    : 2 EA09
Npm      : 17 212 419


HISTORY of jem's DENIM  

JEM's DENIM itu apa? Jem's DENIM adalah sebuah brand jeans, lokal brand. Ya, begitulah namanya. jem's DENIM mempunyai arti yang sangat unik.
jem's = Jokes Evey Meet. Jem's DENIM lahir pada bulan Januari tahun 2013. Dan kebetulan, pendiri brand celana jem's DENIM ini, mereka kuliah di Universitas Gunadarma. Tobia Rahastya Abram dan Resa Revano Loen. Kami berdua kuliah di fakultas ekonomi , jurusan manajemen.

Mengapa kita mendirikan suatu usaha brand jeans ini?
Kami mendirikan jem's DENIM ini, karena banyak pertimbangan. Kami juga memikirkan masa depan kami. Kami berdua merasa, bahwa otak kami , dalam belajar, kapasitasnya pas-pas-an saja, ya bisa dibilang biasa biasa saja. Jika mau bekerja di tempat yang enak, harus kuliah yang rajin, sehingga IPK kita tinggi, wawasan kita luas dan diterima di Perusaahan yang berkualitas, dengan gaji yang menarik, namun itu juga belum tentu bisa kita dapatkan walaupun kuliah kita rajin. Maka dari itu, untuk menanggulangi masalah perkejaan yang akan datang setelah kita berdua lulus kuliah, kami mendirikan dari sekarang suatu usaha kecil-kecilan yang kami tapaki dan jejaki secara perlahan dan harapan kami, nama brand kami akan besar suatu saat nanti. AMIN !


TUGAS 2. EKONOMI KOPERASI #

Tobia Rahastya Abram

2EA09  /  17212419 

FAKULTAS EKONOMI GUNADARMA 


1) Pengertian Koperasi dan Prinsip prinsip Koperasi ?

Jawab : 

Pengertian koperasi :

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

 

Prinsip koperasi

Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah :
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  • Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  • Kemandirian
  • Pendidikan perkoperasian
  • Kerjasama antar koperasi

 

2) Apakah Prinsip-prinsip Koperasi yang ada telah sesusai dan dijalankan oleh koperasi yang beroperasi saat ini ?

Jawab : 

Menurut saya, koperasi yang berdiri saaat ini, ada yang beroperasi dengan baik, dan ada juga koperasi yang beroperasi dengan tidak baik. 

Koperasi yang beroperasi sesuai asas dan prinsip koperasi yang baik, pasti koperasi tersebut banyak nasabahnya / anggotanya. Dan Koperasi yang tidak baik, pasti ada unsur KKN didalamnya. Banyaknya kasus korupsi dan unsur negatif lainnya.

Jadi, bisa dibilang, hingga saat ini, ada koperasi yang baik dengan mengikuti prinsip dan asas koperasi, dan ada juga koperasi yang tidak berlangsung dengan baik dengan melanggar prinsip atau asas dari koperasi itu sendiri.

SUMBER :::

http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi#Prinsip_koperasi

 

 


Sabtu, 28 September 2013

Tulisan 1. Mata Kuliah Ekonomi Koperasi

Nama   : Tobia Rahastya Abram
Kelas    : 2 EA09
Npm     : 17 212 419

Usaha dimulai dari nol

Saya adalalah seorang anak muda berumur 20 Tahun. 
Nama lengkap saya Tobia Rahastya Abram.

Saya berkuliah di Universitas Gunadarma, Fakultas Ekonomi & Jurusan Manajemen.

Disini saya akan membagikan link, blog saya, tepatnya blog jualan saya dan usaha saya.

berikut linknya : 


Website dan Blog diatas adalah usaha jualan saya. Saya senang sekali usaha. Karena usaha itu menyenangkan.

Sampai pada akhirnya, saya  memiliki brand Jeans sendiri. Karena cita - cita saya menjadi seorang pengusaha, akhirnya , saya bisa menciptakan brand saya sendiri. Bisa kalian lihat di link berikut ini : 


http://www.kaskus.co.id/post/519cfaa9532acf820f000010#post519cfaa9532acf820f000010 


http://jemsdenim.blogspot.com/ 


https://www.facebook.com/pages/JEMS-DENIM/371141859650598


twitter.com/jemsDENIM 


Silahkan di buka saja linknya.

Bagi yang sudah membuka nya, saya ucapkan terima kasih.



TUGAS 1. EKONOMI KOPERASI #

Tobia Rahastya Abram

2EA09  /  17212419 

FAKULTAS EKONOMI GUNADARMA 

1) Bagaimana kemajuan koperasi sejak pertama kali didirikan hingga saat ini ?

Jawab : 

Menurut saya, perkembangan koperasi di Indonesia cukup berkembang dengan baik, hanya saja, perkembangannya , pada umumnya hanya dirasakan pada masayarakat golongan menengah kebawah. 

Pada dasarnya koperasi terutama di Indonesia sendiri sudah mulai berdiri sejak zaman penjajahan Belanda dan berkembang hingga saat ini. Pada kenyataannya, yang sangat masih bergantung pada koperasi adalah masayarakat pedesaan atau masyarakat pada golongan menengah kebawah. 

Bukan berarti disini koperasi tidak megalami kemajuan, hanya saja kemajuannya itu sendiri tidak langsung dirasakan oleh masyarakat luas dari semua golongan.

Bagi masyarakat golongan atas, pada umumnya, koperasi sudah tidak dilirik lagi, dan sangat kecil persentasinya. Karena seiring berjalannya waktu, banyak lembaga lembaga keuangan yang sudah lebih maju seperti PERBANKAN, lembaga Asuransi, dan lembaga simpan pinjam yang sudah marak di kota kota besar pada zaman modern ini. 

Bukan berarti disini koperasi tidak megalami kemajuan, hanya saja kemajuannya itu sendiri tidak langsung dirasakan oleh masyarakat luas dari semua golongan. 

Padahal jika masyarakat lebih mengetahui lagi fungsi, peran, dan manfaat dari koperasi itu sendiri secara mendalam, koperasi bisa menjadi salah satu lembaga yang lebih maju lagi di negeri ini. Karena pada dasarnya prinsip koperasi itu sendiri adalah memenuhi semua kebutuhan dan memberikan pinjaman kepada semua golongan masyarakat, bukan kepada masyarakat golongan tertentu saja.

 Oleh karena itu, koperasi di Indonesia tetap berkembang seiring berjalannya waktu, namun, perkembangannya masih kalah jauh bila dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan yang berkembang pesat pada zaman sekarang.

 

 2) Hal-hal apa saja yang telah dicapai ?

Jawab :

1.Telah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat (konsumsi) terutama di daerah pedesaan seperti KUD.
2.Membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan modal usaha.

3.Meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

4.Berperan dalam membangun tatanan perekonomian nasional.

5.Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya.
 

6.Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
 

7. Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan.

SUMBER :
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/11/manfaat-koperasi-bagi-masyarakat/
http://www.infosagala.com/tujuan-dan-manfaat-koperasi/